by admin
Share
Bagikan
Deklarasi Sekolah Anti Bullying
SMP Muhammadiyah 22 Setiabudi Pamulang
Perundungan atau bullying adalah kasus yang perlu mendapat perhatian khusus dan serius. Tanggung jawabnya tidak hanya diserahkan kepada anak-anak, namun juga menjadi tanggung jawab segenap warga sekolah, termasuk orang tua dan masyarakat umum di dalamnya.
Kasus bullying melahirkan tanda tanya, apa dan bagaimana seorang anak dapat melakukan kekerasan yang berdampak buruk bagi temannya?
Yang pasti perilaku tersebut menunjukkan keruntuhan moral masyarakat saat ini. Runtuhnya moral tentunya dapat diperbaiki melalui pendidikan karakter yang dimulai sejak dini.
Atas dasar itulah, SMP Muhammadiyah 22 Setiabudi Pamulang menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anti Kekerasan. Deklarasi ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang diselenggarakan mulai 6 hingga 11 Oktober 2023.